Rabu, 09 Oktober 2013

Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta


Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah wilayah tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent state” dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dansendiri terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya. Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah negara[1].

Wafat Sultan HB IX (1988) dan Sri Paduka PA VIII (1998)

Sultan HB IX Raja Kesultanan Yogyakarta sekaligus Gubernur I Prov. DIY

Sultan HB IX hanya sepuluh tahun memangku kembali sebagai Gubernur/Kepala Daerah Istimewa. Pada 1988, Beliau wafat di Amerika Serikat saat berobat. Sultan Hamengku Buwono IX tercatat sebagai Gubernur terlama yang menjabat di Indonesia antara 1945-1988 dan Raja Kesultanan Yogyakarta terlama antara 1940-1988. Pemerintah Pusat tidak mengangkat Sultan Hamengku Buwono X (HB X) sebagai Gubernur Definitif melainkan menunjuk Sri Paduka Paku Alam VIII, Wakil Gubernur/Wakil Kepala Daerah Istimewa, sebagai Penjabat Gubernur/Kepala Daerah Istimewa[23].

Pada saat reformasi, tanggal 20 Mei 1998, sehari sebelum pengunduran diri presiden terdahulu (former president) Presiden Soeharto, Sultan HB X bersama-sama dengan Sri Paduka PA VIII mengeluarkan sebuah maklumat yang pada pokoknya berisi "ajakan kepada masyarakat untuk mendukung gerakan reformasi damai, mengajak ABRI (TNI/Polri) untuk melindungi rakyat dan gerakan reformasi, untuk menjaga persatuan dan kesatuan, dan mengajak masyarakat untuk berdoa bagi Negara dan Bangsa". Maklumat tersebut dibacakan di hadapan masyarakat dalam acara yang disebut Pisowanan Agung[23]. Beberapa bulan setelahnya beliau menderita sakit dan meninggal pada tahun yang sama. Sri Paduka Paku Alam VIII tercatat sebagai wakil Gubernur terlama (1945-1998) dan Pelaksana Tugas Gubernur terlama (1988-1998) serta Pangeran Paku Alaman terlama (1937-1

Pro Kontra Suksesi Gubernur I (1998)

Meninggalnya Sri Paduka PA VIII menimbulkan masalah bagi Pemerintahan Provinsi DIY dalam hal kepemimpinan. Terjadi perdebatan antara Pemerintah Pusat, DPRD Provinsi DIY, Pihak Keraton Yogyakarta dan Puro Paku Alaman, serta masyarakat. Keadaan ini sebenarnya disebabkan oleh kekosongan hukum yang ditimbulkan UU No. 5/1974 yang hanya mengatur jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY saat dijabat oleh Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII, dan tidak mengatur masalah suksesinya. Atas desakan rakyat, Sultan HB X ditetapkan sebagai Gubernur/Kepala Daerah Istimewa oleh Pemerintah Pusat untuk masa jabatan 1998-2003[23].

Karena suksesi di Puro Paku Alaman untuk menentukan siapa yang akan bertahta menjadi Pangeran Adipati Paku Alam tidak berjalan mulus, maka Sultan HB X tidak didampingi oleh Wakil Gubernur/Wakil Kepala Daerah Istimewa. Pada tahun 1999 Sri Paduka Paku Alam IX naik tahta, namun beliau belum menjabat sebagai Wakil Gubernur/Wakil Kepala Daerah istimewa


 

Pernyataan Pengunduran Diri Sultan HB X

Prov. DIY tahun 2007 beserta Kab/Kota di lingkungannya

Di tengah silang pendapat masyarakat mengenai keistimewaan DIY, pada 7 April 2007, Sultan HB X mengeluarkan pernyataan bersejarah[32] lewat orasi budaya pada perayaan ulang tahunnya yang ke-61, yang pada intinya tidak bersedia lagi untuk dipilih sebagai Gubernur DIY setelah masa jabatannya selesai tahun 2008[33].

Pernyataan Sultan HB X itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Sofian Effendi[34] (rektor UGM pada saat itu) menyampaikan bahwa keraton memang tidak perlu ikut kegiatan dalam pemerintahan sehari-hari, Sultan atau Keraton harus harus di atas itu tetapi keuangan keraton harus dijamin anggaran daerah. Sedangkan keistimewaan DIY menurutnya dapat meniru kesultanan di Malaysia atau sistem monarki parlementer Inggris. Sementara itu Purwo Santoso[34] pakar otda UGM menilai sebagai langkah positif bagi perkembangan demokrasi dan tidak menyalahi keistimewaan.

Bagi Roy Suryo[35] pakar telematika yang juga kerabat Paku Alaman pernyataan Sultan HB X merupakan “sabdo pandhito ratu” dan memerlukan penelaahan lebih lanjut. Roy berharap keistimewaan DIY tidak dirusak dengan adanya pilkada. Herry Zudianto[36] (Wali kota Yogyakarta) tidak setuju keraton dan raja dipisahkan sama sekali dari sistem pemerintahan.

Warga Bantul[37] siap menggelar Pisowanan Agung untuk meminta kejelasan tentang pernyataan Sultan serta menyampaikan aspirasi agar Sultan HB X tetap bersedia memimpin. Para lurah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan

Akhirnya pada 18 April 2007, Sultan HB X menegaskan kembali untuk tidak menjadi Gubernur DIY dalam Pisowanan Agung yang dihadiri sekitar 40.000 warga Yogyakarta[38].

Desa Indonesia juga akan menemui Sultan untuk menyampaikan keberatan[36].

 

Selasa, 08 Oktober 2013

Macam-Macam Jurnal dalam Akuntansi

  Dalam perusahaan kita perlu mencatat setiap transaksi transaksi yang berhubungan dengan keuangan. Akuntansi keuangan mencatatnya dalam sebuah jurnal agar setiap pengeluran tercatat secara rapi.
Macam-macam jurnal

1.     Jurnal umum

Jurnal umum adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi dalam perusahaan secara terperinci


2.     Jurnal khusus
Jurnal khusus adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi khusus dalam perusahaan yang berhubungan dengan penjualan dan pembelian.
Jurnal khusus terdiri dari :
a.     Jurnal Penjualan ( Sales Journal)
Jurnal Penjualan adalah jurnal yang digunakan apabila kita melakukan penjualan barang secara kredit kepada Customer

 b.     Jurnal Pembelian ( purchases Journal)
Jurnal Pembelian adalah jurnal yang digunakan apabila kita melakukan pembelian barang secara kredit kepada supplier.

                c.     Jurnal Pengeluaran Kas (Cash Payment Journal)
Jurnal Pengeluaran kas adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat setiap pengeluaran kas dalam suatu perusahaan


               d.     Jurnal Penerimaan Kas (Cash Receipt Journal)
Jurnal Penerimaan kas adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat setiap penerimaan kas dalam suatu perusahaan

              e.     Jurnal Umum (Memorial Journal)
Memorial Journal adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi diluar empat jurnal diatas.


 

f. Jurnal Pembalik ( Reversing Entries)
Jurnal balik adalah jurnal yang dibuat pada awal periode sebagai kebalikan dari sebagian jurnal penyesuaian pada akhir periode sebelumnya. Jurnal ini bersifat opsional namun jika dilakukan memberikan manfaat. Tidak semua ayat jurnal penyesuaian dilakukan reversing entries. Jurnal penyesuian yang dibalik adalah:
1.      Hutang biaya
2.      Piutang Pendapatan
3.      Pendapatan Diterima Dimuka jika digunakan pendekatan pendapatan
4.      Biaya Dibayar Dimuka jika digunakan pendekatan beban (biaya)
Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini disajikan ikhtisarnya saja sebagai berikut:

No.
Jenis AJP
Ayat Jurnal Penyesuaian
Jurnal Balik
1.
Hutang Biaya
Biaya Gaji
Hutang Gaji
100

100
Hutang Gaji
Biaya Gaji
100

100
2.
Piutang Bunga
Piutang Bunga
Pendapatan Bunga
150

150
Pendapatan Bunga
Piutang Bunga
150

150
3.
Pendapatan Diterima Dimuka
Pendapatan Tiket
Pendapatan Tiket DD
200

200
Pendapatan Tiket DD
Pendapatan Tiket
200

200
4.
Biaya Dibayar Dimuka
Sewa Dibayar Dimuka
Beban Sewa
900

900
Beban Sewa
Sewa Dibayar Dimuka
900

900


g. Jurnal Penutup (Closing Entries)
Jurnal Penutup adalah ayat jurnal yang dibuat pada akhir periode akuntansi untuk menutup rekening-rekening nominal/sementara.
Akibat penutupan ini maka rekening–rekening ini pada awal periode akuntansi saldonya nol.
Terdapat 4 (empat) jurnal penutup yang harus dibuat yaitu:
1.      Menutup rekening Pendapatan
Rekening
Debet
Kredit
Pendapatan
Ikhtisar Rugi/Laba
xxx

xxx

1.      Menutup rekening Beban
Rekening
Debet
Kredit
Ikhtisar Rugi/Laba
Beban
xxx

xxx

1.      Menutup rekening Ikhtisar Rugi/Laba
Rekening
Debet
Kredit
Ikhtisar Rugi/Laba
Modal
xxx

xxx

1.      Menutup rekening Prive
Rekening
Debet
Kredit
Modal
Prive
xxx

xxx

C. CONTOH
Berikut adalah data laporan Rugi laba suatu perusahaan:
Pendapatan…………………………………………………….
Beban telepon……………………………………………
Beban asuransi……………………………………………
Beban depresiasi……………………………………………
Beban gaji..……………………………………………………
Rp. 12.900.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 250.000,-
Rp. 9.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Jurnal penutup yang harus dibuat pada akhir periode akuntansi adalah sebagai berikut:

JURNAL PENUTUP
Rekening
Debet
Kredit
Menutup Pendapatan:

Pendapatan
Ikhtisar Rugi/Laba


12.900.000



12.900.000

Menutup Beban:

Ikhtisar Rugi/Laba
Beban telepon
Beban asuransi
Beban depresiasi
Beban gaji



12.250.000




1.000.000
250.000
9.000.000
2.000.000
Menutup Ikhtisar Rugi/Laba:

Ikhtisar Rugi/Laba
Modal


650.000



650.000

Contoh dan Pengertian Laporan Neraca

Neraca ( balance sheet) adalah laporan yang menunjukkan posisi antara kekayaan ( asset) dan kewajiban( liability) pada suatu saat. Laporan neraca lazimnya di buat dalam bentuk format T ( T form). Disebut dengan format bentuk T , Karena memang menggunakan garis yang mirip dengan bentuk huruf T . dalam format bentuk T tersebut posisi asset atau kekayaan di tempatkan pada bagian kiri dan liability atau kewajiban di tempatkan pada bagian kanan . namun ada pula yang menggunakan bentuk vertical, dimana posisi kekayaan di tempatkan pada bagian atas sedangkan posisi kekayaan ditempatkan pada bagian bawah. Secara skematis laporan neraca dengan format bentuk T, di ilustrasikan seperti gambar berikut ini,
Kekayaan
Kewajiban +Equity
Aset lancar
Kewajiban lancar
Aset tetap
Kewajiban jangka panjang
Aset lainya
Equity
Total aset
Total kewajiban dan Equity
Guna memperjelas penggunaan format tersebut diatas, berikut diberikan contoh laporan neraca CV.Citra Indah Furniture, sebuah usaha rumahan yang bergerak dibidang olahan kayu / furniture , membuat dan atau memperbaiki perabot  rumah tangga seperti meja dan kursi tamu, meja dan kursi makan, tempat tidur , lemari dan peralatan yang terbuat dari kayu lainnya. Usaha olahan kayu ini dijalankan oleh suami istri, yang mempunyai dua orang anak. Sang suamimasih merangkap sebagai pegawai negeri sipil Sang suamimasih merangkap sebagai pegawai negeri sipil di tingkat kecamatan. Perusahaan beroperasi di sebuah rumah yang terletak di Desa Kasawen, Kabupatn Purworejo. Laporan neraca dibuat untuk periode 1 januari sampai dengan 31 desember 2007. Angka yang digunakan bukan angka yang sebenarnya, tetapi angka imajiner. Berikut laporan neraca dimaksud yang dibuat dalam bentuk vertical sesuai gambar berikut,
NERACA
CV. CITRA INDAH FURNITURE
Untuk transaksi yang berakhir pada 31 Desember 2008
(Dalam Rp.000,-)
AKTIVA
2005
2007
Aktiva lancar
Kas/bank
78.000
88.000
Piutang usaha
141.000
156.000
Persediaan
254.000
422.800
Aktiva lainya
27.000
27.600
Total aktiva lancar
600.000
694.400
Aktiva tetap
Tanah
140.000
140.000
Bangunan & instalasi
1.518.000
1.678.000
Akumulasi penyusutan
(710.000)
(766.400)
Nilai bersih bang&inst
808.000
909.600
Total aktiva tetap
958.000
1.049.600
Patent
60.000
110.000
Total aktiva
1.608.000
1.854.000
PASIVA
Pasiva lancar
Hutang Usaha
121.620
152.220
Hutang pajak pendapatan
24.000
34.780
Hutang pada karyawan
6.800
7.800
Hutang bunga pinjaman
4.000
5.000
Total hutang jangka pendek
156.420
199.800
Pinjaman jangka panjang
292.000
400.000
Total kewajiban
448.420
599.800
Saham biasa
600.000
600.000
Laba ditahan
459.580
654.200
Total Equity pemegang saham
1.159.580
1.254.200
Total KEWAJIBAN DAN EQUITY
1.604.000
1.854.000






Catatan :
a.       Tidak ada perbedaan arti antara terminology kekayaan, aktiva, assest. Demikian juga dengan teminology,kewajiban, pasiva dan liability.
b.      Hanya perlu diperhatikan pasangan-pasangan masing-masing, yakni, aktiva-pasiva atau kekayaan-kewajiban atau assets-liability.

Laporan neraca diatas dibuat dalam bentuk horizontal, akan tetapi dapat juga dibuat dalam bentuk T. Bentuk mana yang dibuat sangat tergantung dengan kebiasaan masing-masing perusahaan dan tidak ada perbedaan antara keduannya. Apabila diperhatikan, baik pada sisi aktiva maupun pada posisi pasiva, semakin keatas sifatnya semakin mudah liquid atau cair. Sebaga contoh pada sisi aktiva, pos neraca yang ditempatkan paling atas adalah kas atau bank, kemudian pos neraca pituang usaha, menyusul persediaan. Sedangkan pada sisi pasiva, pos neraca usaha ditempatkan pada posisi paling atas, kemudian menyusul hutang pajak, menyusul hutang pada karyawan. Tujuan penempatan ini adalah agar pelaku usaha dan atau para pengambil keputusan dan pihak lainnya, dapat melakukan analisa bahwa kewajiban lancar dipersandingkan dengan kekayaan lancar.